Pengertian
IFRS
International Financial
Reporting Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi
yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International
Accounting Standard Boards (IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan
untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti,
diterapkan, dan diterima secara internasional.
International Financial Reporting Standard
(IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting Standards
Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan laporan
keuangan perusahaan di seluruh dunia. Perusahaan dapat menghasilkan laporan
keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan dan transparan yang
digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun pihak-pihak yang
berkepentingan lainnya (stakeholder). Saat ini banyak negara-negara di Eropa,
Asia, Afrika, Oseania dan Amerika yang menerapkan IFRS. Standar akuntansi
internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4
organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB),Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal
(IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC)
Sejarah
singkat IFRS
International Financial
Reporting Standards (IFRS) adalah standar, interpretasi, dan kerangka yang
diadopsi oleh badan penyusun standar akuntansi internasional yang dikenal
dengan International Accounting Standards Board (IASB).
Beberapa standar yang
membentuk IFRS dulunya dikenal dengan nama International Accounting Standards
(IAS). IAS diterbitkan oleh suatu badan yang dikenal dengan International
Accounting Standards Committee (IASC) pada kurun waktu antara tahun 1973-2001.
Hingga Maret 2002, IASC telah menerbitkan 41 IAS dan 34 SIC (Standing
Interpretations Committee) Interpretations. Beberapa di antaranya telah diubah
atau diganti oleh IASB. Standar yang masih tersisa dipandang sebagai payung
bagi IFRS.
IFRS merupakan standar
akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting
Standard Board (IASB). Standar akuntansi
ini disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional
Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
Sepanjang tahun
1999-2000, IASC melakukan restrukturisasi (dengan mengubah konstitusi,
strategi, struktur dan nama). IASC berkeinginan untuk menjadi badan akuntansi
yang lebih independen dan profesional. Pada Maret 2001, IASC Trustees mengaktifkan
Part B dari IASC Constitution yang baru dan menetapkan non-profit Delaware
corporation yang diberi nama International Accounting Standards Committee
Foundation untuk mengawasi IASB. Pada April 2001, IASB yang baru mengambil alih
tanggung jawab IASC dalam menetapkan International Accounting Standards.
IASB berkeinginan untuk
membentuk satu standar pelaporan keuangan global yang berkualitas. Selama
pertemuan pertamanya, badan yang baru tersebut mengadopsi IAS dan SIC (Standing
Interpretation Committee) yang ada. IASB terus mengembangkan standar yang
disebut dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Jadi IFRS
adalah termasuk standar dan interpretasi yang disetujui oleh IASB serta IAS dan
SIC Interpretations yang diterbitkan berdasarkan konstitusi sebelumnya.
Tujuan
IFRS
adalah memastikan bahwa
laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode
yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas:
1. Transparan bagi para
pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik
awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan
dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
IFRS digunakan di
banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia,
Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak
27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh
Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS.
Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan
domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi
mulai tahun 2012 mendatang.
International
Financial Reporting Standards
(IFRS) dijadikan sebagai referensi
utama pengembangan standar akuntansi keuangan
di Indonesia karena
IFRS merupakan standar yang
sangat kokoh. Penyusunannya didukung
oleh para ahli
dan dewan konsultatif internasional
dari seluruh penjuru dunia.
Mereka menyediakan waktu
cukup dan didukung dengan
masukan literatur dari ratusan
orang dari berbagai
displin ilmu di
seluruh dunia. Dengan telah
dideklarasikannya program
konvergensi terhadap IFRS
ini, maka pada
tahun 2012 seluruh standar
yang dikeluarkan oleh Dewan
Standar Akuntansi Keuangan
IAI akan mengacu kepada IFRS dan
diterapkan oleh entitas.
Secara keseluruhan IFRS
mencakup:
a)
International Financial Reporting
Standard (IFRS).Standar yang diterbitkan setelah tahun 2001.
b)
International Accounting Standard (IAS).
Standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
c)
Interpretations yang diterbitkan oleh
International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) setelah
tahun 2001.
d)
Interpretations yang diterbitkan oleh
Standing Interpretations Committee (SIC) sebelum tahun 2001.